Bagian 3 A : Peraturan Lalu Lintas Tentang
A) Penggunaan Jalan
50. Sistem penggunaan jalan di negara kita adalah lalu lintas kiri, sehingga tidak diperbolehkan berjalan disebelah kanan lajur lalu lintas, kecuali :
a. Apabila dalam keadaan tergesa-gesa.
b. Bagi kendaraan pemadam kebakaran.
c. Apabila perlu karena keadaan jalan atau untuk mendahului kendaraan lain atau benda.
51. Anda mengemudikan kendaraan di jalan dua arah, apa yang anda lakukan pada waktu didahului kendaraan lain ?
a. Menambah kecepatan sedikit.
b. Berjalan sejauh mungkin ke sebelah kiri jalan.
c. Tidak menambah kecepatan dan menyingkir sejauh mungkin ke sebelah kiri jalan.
52. Apabila anda ingin berpindah lajur jalan dengan aman, maka anda harus :
a. Memberikan isyarat secara jelas dan tepat waktunya dengan menggunakan penunjuk arah.
b. Yakin bahwa tidak membahayakan pemakai jalan lain.
c. Kedua jawaban di atas adalah benar.
53. Anda mengemudikan kendaraan di lajur kanan jalan bebas hambatan (tol) dan sedang mendekati kendaraan-kendaraan di lajur sebelah kiri yang berusaha mendahului kendaraan di depannya. Apa yang anda lakukan ?
a. Menambah kecepatan dan karena sudah berada di lajur kanan berhak berjalan lebih dahulu.
b. Membunyikan klakson berulang kali untuk lewat lebih dahulu.
c. Mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan kepada kendaraan itu menyelesaikan usahanya untuk mendahului.
54. Sebelum pindah dari lajur yang satu ke lajur yang lain anda harus :
a. Memberikan isyarat penunjuk arah pada waktunya dan yakin bahwa perpindahan lajur itu betul-betul aman.
b. Membunyikan klakson untuk memperingatkan pengemudi lain dan pindah ke lajur lain
c. Tidak perlu memberikan isyarat, karena jalan sedang kosong.
55. Suatu jalan satu arah yang berlajur dua maka lajur yang kanan dimaksudkan :
a. Untuk mendahului kendaraan lain.
b. Untuk mendahului dan persiapan untuk membelok ke kanan.
c. Hanya untuk kendaraan bermotor saja.
56. Apa kegunaan bahu jalan ?
a. Untuk pejalan kaki.
b. Untuk berhenti dan parkir.
c. Untuk kendaraan tidak bermotor.
57. Anda berada pada jalan satu arah dengan dua lajur dan bermaksud melewati kendaraan lain dari sebelah kiri. Hal ini hanya diperbolehkan apabila :
a. Kendaraan yang ada di depan anda telah berada di lajur kanan untuk membelok ke kanan, sehingga lajur kiri bebas.
b. Telah membunyikan klakson dan kendaraan yang ada di depan anda tidak mau memberikan jalan.
c. Anda yakin dapat mendahuluinya.
58. Anda terpaksa harus jalan mundur ke lur dari jalan pekarangan untuk memasuki jalan umum, dimana pemandangan anda terhalang. Apa yang anda lakukan untuk mengurangi bahaya bagi pemakai jalan lain ?
a. Supaya ada orang membantu anda dengan memberi isyarat apabila jalan umum sudah aman.
b. Tidak perlu ada yang membantu, karena anda sudah jalan mundur dengan perlahan sekali.
c. Perlu ada yang membantu untuk memberhentikan dahulu pejalan kaki.
Kunci jawaban sim bagian 3 A
A) Penggunaan Jalan
50. Sistem penggunaan jalan di negara kita adalah lalu lintas kiri, sehingga tidak diperbolehkan berjalan disebelah kanan lajur lalu lintas, kecuali :
a. Apabila dalam keadaan tergesa-gesa.
b. Bagi kendaraan pemadam kebakaran.
c. Apabila perlu karena keadaan jalan atau untuk mendahului kendaraan lain atau benda.
51. Anda mengemudikan kendaraan di jalan dua arah, apa yang anda lakukan pada waktu didahului kendaraan lain ?
a. Menambah kecepatan sedikit.
b. Berjalan sejauh mungkin ke sebelah kiri jalan.
c. Tidak menambah kecepatan dan menyingkir sejauh mungkin ke sebelah kiri jalan.
52. Apabila anda ingin berpindah lajur jalan dengan aman, maka anda harus :
a. Memberikan isyarat secara jelas dan tepat waktunya dengan menggunakan penunjuk arah.
b. Yakin bahwa tidak membahayakan pemakai jalan lain.
c. Kedua jawaban di atas adalah benar.
53. Anda mengemudikan kendaraan di lajur kanan jalan bebas hambatan (tol) dan sedang mendekati kendaraan-kendaraan di lajur sebelah kiri yang berusaha mendahului kendaraan di depannya. Apa yang anda lakukan ?
a. Menambah kecepatan dan karena sudah berada di lajur kanan berhak berjalan lebih dahulu.
b. Membunyikan klakson berulang kali untuk lewat lebih dahulu.
c. Mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan kepada kendaraan itu menyelesaikan usahanya untuk mendahului.
54. Sebelum pindah dari lajur yang satu ke lajur yang lain anda harus :
a. Memberikan isyarat penunjuk arah pada waktunya dan yakin bahwa perpindahan lajur itu betul-betul aman.
b. Membunyikan klakson untuk memperingatkan pengemudi lain dan pindah ke lajur lain
c. Tidak perlu memberikan isyarat, karena jalan sedang kosong.
55. Suatu jalan satu arah yang berlajur dua maka lajur yang kanan dimaksudkan :
a. Untuk mendahului kendaraan lain.
b. Untuk mendahului dan persiapan untuk membelok ke kanan.
c. Hanya untuk kendaraan bermotor saja.
56. Apa kegunaan bahu jalan ?
a. Untuk pejalan kaki.
b. Untuk berhenti dan parkir.
c. Untuk kendaraan tidak bermotor.
57. Anda berada pada jalan satu arah dengan dua lajur dan bermaksud melewati kendaraan lain dari sebelah kiri. Hal ini hanya diperbolehkan apabila :
a. Kendaraan yang ada di depan anda telah berada di lajur kanan untuk membelok ke kanan, sehingga lajur kiri bebas.
b. Telah membunyikan klakson dan kendaraan yang ada di depan anda tidak mau memberikan jalan.
c. Anda yakin dapat mendahuluinya.
58. Anda terpaksa harus jalan mundur ke lur dari jalan pekarangan untuk memasuki jalan umum, dimana pemandangan anda terhalang. Apa yang anda lakukan untuk mengurangi bahaya bagi pemakai jalan lain ?
a. Supaya ada orang membantu anda dengan memberi isyarat apabila jalan umum sudah aman.
b. Tidak perlu ada yang membantu, karena anda sudah jalan mundur dengan perlahan sekali.
c. Perlu ada yang membantu untuk memberhentikan dahulu pejalan kaki.
Kunci jawaban sim bagian 3 A
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau ☎ 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp ☎ 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000